Saat Amerika Serikat menginvasi Irak beberapa tahun yang lalu, sempat
terjadi polemik yang cukup ramai di antara sesama ulama-ulama Wahabi
sendiri. Pemicunya adalah Syekh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan,
ulama yang diangkat sebagai penasehat kerajaan oleh Pemerintah Arab
Saudi.
Dengan memoles sekian banyak dalil nash dan argumentasi sejarah, al-Ubaikan menyatakan bahwa kaum Muslimin di Irak wajib mematuhi pemerintah yang dibentuk oleh Amerika. Al-Ubaikan menganggap pemerintah “Amerika” di Irak sebagai imamah bit-taghallub atau dharuri bis-syaukah (pemerintha darurat yang harus dipatuhi karena sudah berkuasa). Al-Ubaikan menyamakannya dengan Pemerintahan Nabi Yusuf yang berkuasa di Mesir atas pengangkatan dari Firaun.
Dengan mengutip berbagai dalil dari al-Qur’an, Hadis, dan qaul para ulama,
