Sebelum kita
berbicara tentang topik dan judul pembahasan ini, sebaiknya kita mengenal
beberapa pengertian istilah yang akan dipakai dalam pembahasan ini.
1. As-Sunnah
As-Sunnah ialah jalan yang ditempuh atau cara pelaksanaan
suatu amalan baik itu dalam perkara kebaikan maupun perkara kejelekan.
Maka As-Sunnah yang dimaksud dalam istilah Ahlus
Sunnah ialah jalan yang ditempuh dan dilaksanakan oleh Rasulullah salallahu
‘alaihi wa sallam serta para shahabat beliau, dan pengertian Ahlus Sunnah ialah
orang-orang yang berupaya memahami dan mengamalkan As- Sunnah An-Nabawiyyah
serta menyebarkan dan membelanya.
2. Al-Jama’ah
Menurut bahasa Arab pengertiannya ialah dari kata
Al-Jamu’ dengan arti mengumpulkan yang tercerai berai. Adapun dalam pengertian
Asyari’ah, Al-Jama’ah ialah orang-orang yang telah sepakat berpegang dengan
kebenaran yang pasti sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an dan Al- Hadits dan
mereka itu
ialah para shahabat, tabi’in (yakni orang-orang yang belajar dari shahabat
dalam pemahaman dan pengambilan Islam) walaupun jumlah mereka sedikit,
sebagaimana pernyataan Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu : “Al-Jama’ah itu ialah
apa saja yang mencocoki kebenaran, walaupun engkau sendirian (dalam mencocoki
kebenaran itu). Maka kamu seorang adalah Al-Jama’ah.”
3. Al-Bid’ah
Segala sesuatu yang baru dan belum pernah ada asal
muasalnya dan tidak biasa dikenali. Istilah ini sangat dikenal dkialangan
shahabat Nabi Rasulullah salallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau selalu
menyebutnya sebagai ancaman terhadap kemurnian agama Allah, dan diulang-ulang
penyebutannya pada setiap hendak membuka khutbah. Jadi secara bahasa Arab,
bid’ah itu bisa jadi sesuatu yang baik atau bisa juga sesuatu yang jelek.
Sedangkan dalam pengertian syari’ah, bid’ah itu semuanya jelek dan sesat serta
tidak ada yang baik. Maka pengertian bid’ah dalam syariah ialah cara pengenalan
agama yang baru dibuat dengan menyerupai syariah dan dimaksudkan dengan bid’ah
tersebut agar bisa beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih baik lagi
dari apa yang ditetapkan oleh syari’ah-Nya. Keyakinan demikian ditegakkan tidak
di atas dalil yang shahih, tetapi hanya berdasar atas perasaan, anggapan atau
dugaan. Bid’ah semacam ini terjadi dalam perkara aqidah, pemahaman maupun
amalan.
4. As-Salaf
Arti salaf secara bahasa adalah pendahulu bagi suatu
generasi. Sedangkan dalam istilah syariah Islamiyah as-salaf itu ialah
orang-orang pertama yang memahami, mengimami, memperjuangkan serta mengajarkan
Islam yang diambil langsung dari shahabat Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam,
para tabi’in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan pemahaman/murid dari para
shahabat) dan para tabi’it tabi’in (kaum mukminin yang mengambil ilmu dan
pemahaman/murid dari tabi’in). istilah yang lebih lengkap bagi mereka ini ialah
as-salafus shalih. Selanjutnya pemahaman as- salafus shalih terhadap Al-Qur’an
dan Al-Hadits dinamakan as-salafiyah. Sedangkan orang Islam yang ikut pemahaman
ini dinamakan salafi. Demikian pula dakwah kepada pemahaman ini dinamakan
dakwah salafiyyah.
5. Al-Khalaf
Suatu golongan dari ummat Islam yang mengambil
fislafat sebagai patokan amalan agama dan mereka ini meninggalkan jalannya
as-salaf dalam memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits. Awal mula timbulnya istilah
Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak diketahui secara pasti kapan dan dimana
munculnya karena sesungguhnya istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mulai
depopulerkan oleh para ulama salaf ketika semakin mewabahnya berbagai bid’ah
dikalngan ummat Islam.
Yang jelas wabah bid’ah itu mulai berjangkit pada jamannya
tabi’in dan jaman tabi’in ini yang bersuasana demikian dimulai di jaman
khalifah Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu. Diriwayatkan oleh Imam Muslim
dalam Kitab Shahihnya juz 1 hal.84, Syarah Imam Nawawi bab Bayan Amal Isnad
Minad Din dengan sanadnya yang shahih bahwa Muhammad bin Sirrin menyatakan,
“Dulu para shahabat tidak pernah menanyakan tentang isnad (urut-urutan sumber
riwayat) ketika membawakan hadits Nabi salallahu ‘alaihi wa sallam. Maka ketika
terjadi fitnah yakni bid’ah mereka menanyakan, ‘sebutkan para periwayat yang
menyampaikan kepadamu hadits tersebut.’ Dengan cara demikian mereka dapat
memeriksa masing-masing para periwayat tersebut, apakah mereka itu dari ahlus
sunnah atau ahlul bid’ah. Bila dari ahlus sunnah diambil dan bila ahlul bid’ah
ditolak.”
Riwayat yang sama juga dibawakan oleh Khalid
Al-Baghdadi dengan sanadnya dalam kitab beliau. Riwayat ini memberitahukan
kepada kita bahwa pada jaman Muhammad bin Sirrin sudah ada istilah ahlus sunnah
dan ahlul bid’ah. Muhammad bin Sirrin lahir pada tahun 33 H dan meniggal pada
tahun 110 H. kemudian istilah ini juga muncul pada jaman Imam Ahmad bin Hambal
(lahir 164 dan meninggal 241 H) khususnya ketika terjadi fitnah pemahaman sesat
yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bertentangan dengan ahlus sunnah
yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu Kalamullah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar