![]() |
| ARJUNA |
Didalam
Islam kita dibolehkan serta dianjurkan untuk berdakwah dengan cara apapun
selama cara tersebut tidak keluar dari garis-garis syariat akidah Islam. Para Da’i masa lalu memasukkan unsur-unsur ajaran islam
yang mudah diserap, dengan merubah beberapa kata dan kalimat keyakinan
orang-orang Hindu yang muallaf ini, kepada kalimat dan tauhid yang benar. Jadi
para Da’i/ahli dakwah ini tidak merubah adat mereka ini tapi memberi
wejangan agar mereka berkumpul tersebut membaca dzikir pada Allah swt dan
berdoa untuk si mayat, sedangkan sajian-sajian tersebut tidak
ditujukan pada ruh mayat tapi diberikan para hadirin sebagai sedekah/penghormatan
untuk tamu!
Dengan demikian
para Da’i merubah keyakinan orang-orang Hindu yang salah kepada yang benar yang sesuai dengan
syari’at Islam. Dakwah mereka ini sangat hebat sekali mudah diterima dan
dipraktekkan oleh orang-orang yang fanatik dengan agama dan
adatnya sehingga –yang tadinya di Jawa 85 %
beragama Hindu menjadi 85% beragama Islam– mereka
memeluk agama yang bertauhid satu! Berdzikir pada Allah swt itu boleh diamalkan
setiap detik, menit, hari, bulan dan lain-lain lebih sering lebih baik. Dakwah
yang bisa merubah adat buruk suatu kaum kepada adat yang sejalan dengan
syari’at Islam serta bernafaskan tauhid adalah dakwah yang
sangat baik sekali. Dengan demikian kaum itu akan kembali kejalan yang
benar yang diridhoi Allah swt. Jadi para Da’i waktu itu bukannya mengadopsi adat-adat
hindu –sebagai mana isu-isu golongan pengingkar– tetapi
mengajari pengikut adat Hindu ini kepada jalan yang
benar yang dibolehkan oleh syari'at Islam. Dalam hal ini apanya yang
salah....?
Umpama saja, kita tolerans dan benarkan sejarah yang ditulis oleh golongan
pengingkar ini mengenai majlis tahlilan tersebut, sekali lagi umpamanya
diketemukan sejarah yang benar/authentik dari zamannya para Da'i ke Indonesia
yaitu meneruskan adat Hindu ini dengan mengarahkan kepada amalan-amalan
dzikir/tahlil yang ditujukan untuk yang hadir dan si mayit apanya yang salah
dalam hal ini ? Para Da'i merubah dan mengarahkan adat Hindu yang keliru ini yang mempercayai akan marahnya ruh kerabat-kerabat mereka yang baru wafat
bila tidak diberi sajian-sajian kepada si mayyit ini selama 1-3-7
hari kepada adat yang dibolehkan dan sejalan dengan syari'at
Islam. Dengan demikian adat-adat hindu yang masih dilakukan oleh
orang-orang yang baru memeluk agama Islam/muallaf ini, diteruskan dengan
bacaan-bacaan dzikir serta do'a-do'a pada Allah swt. yang bisa bermanfaat baik
untuk si mayyit khususnya maupun untuk orang yang masih hidup. Sedangkan
sajian-sajian yang biasanya oleh kaum Hindu disajikan kepada ruh si mayyit, dirubah
oleh para Da'i untuk disajikan kepada para kerabat mereka atau kepada para
hadirin yang ada disitu.
Sedangkan waktu pelaksanaan berdzikir dan berdo'a kepada Allah swt.
untuk si mayyit selama 1-3-7 hari atau lebih banyak hari lagi, ini
semua boleh diamalkan. Karena didalam syari'at Islam tidak ada larangan setiap waktu untuk berdzikir dan berdo'a kepada Allah swt.
yang ditujukan baik untuk orang yang masih hidup maupun yang sudah wafat.
Malah sebaliknya banyak riwayat-riwayat Ilahi dan hadits Rasulallah saw. yang
menganjurkan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk berdzikir dan
berdo'a setiap saat, lebih banyak waktu yang digunakan untuk berdzikir dan
berdo'a itu malah lebih baik!!
Sekali
lagi bahwa para Da'i waktu itu bukannya mengadopsi adat-adat
hindu sebagaimana pandangan golongan pengingkar tetapi mengajari pengikut
adat Hindu ini kepada jalan yang benar yang dibolehkan oleh syari'at Islam.
Dua kata-kata mengadopsi dan mengajari itu mempunyai arti yang
berbeda!
Jika pikiran
golongan pengingkar yang telah dikemukakan dituruti, beranikah mereka ini
menuduh puasa sunnah ‘Asyura (10 Muharram) yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad saw. dan beliau anjurkan kepada para sahabatnya sebagai perbuatan meniru-niru orang Yahudi atau sebagai adopsi dari
kaum ini? Karena puasa sunnah ‘Asyura dianjurkan oleh Rasulallah saw. setelah beliau
melihat kaum Yahudi di Madinah puasa pada hari 10 Muharram tersebut. Beliau
saw. bertanya kepada kaum Yahudi mengapa mereka ini ber puasa pada hari itu ?
Mereka menjawab; Pada hari ini Allah swt. menyelamatkan nabi mereka dan
menenggelamkan musuh mereka. Kemudian Nabi saw. menjawab: Kami lebih berhak
memperingati Musa daripada kalian! (Nahnu aula bi muusaa
minkum).
Begitu juga
Nabi saw. pernah ditanya mengenai puasa sunnah setiap hari Senin, beliau saw.
menjawab; ‘Pada hari itu aku dilahirkan dan pada hari itu juga (Allah
swt.) menurunkan wahyu kepadaku’. Mengapa golongan pengingkar ini tidak
menuduh puasa sunnah hari Senin yang dilakukan Nabi saw. untuk memperingati
hari kelahiran beliau dan menghormati turunnya wahyu yang pertama, sebagai
perbuatan meniru-niru golongan Kristen yang memperingati hari kelahiran Yesus
?
Wahai golongan
pengingkar, janganlah kalian selalu mencari-cari alasan untuk melarang orang
tahlilan dengan memasukkan macam-macam riwayat atau sejarah yang mana
semuanya ini tidak ada sangkut pautnya dengan larangan agama untuk membaca
tahlilan/yasinan dan hanya menambah dosa kalian saja !! Jadi selama ini yang
mengatakan "menurut ceritera bahwa tahlilan, yasinan adalah warisan atau
adopsi dari kepercayaan Animesme, Hindu atau Budha adalah tidak benar! Ini
hanya sekedar Dongengan Belaka yang diada-adakan oleh mereka yang anti
majlis dzikir.
Mereka juga
mengatakan "seperti biasanya" amalan-amalan tersebut adalah Bid’ah, Syirk dan
sebagainya karena tidak pernah dilakukan atau di anjurkan oleh
Rasulallah saw., para sahabat atau tabi'in, dan bertentangan dengan Al-Qur'an
dan Sunnah sambil mengambil dalil hanya dari beberapa bagian al-Qur’andan
Sunnah "yang sepaham dengan pikiran mereka" dan meninggalkan serta melupakan
dari surat-surat Al-Qur’an dan Sunnah yang lainnya. Mereka lebih mengartikan
Bid’ah secara tekstual (bahasa) daripada secara Syari’at. (Baca keterangan
mengenai Bid'ah).
Ingatlah
saudara-saudaraku, mereka ini berkumpul untuk berdzikir pada Allah swt. dengan
niat dan tujuan untuk mendekatkan diri kepada-Nya yang mana dzikir ini sudah
pasti mendapat pahala karena banyak ayat ilahi dan hadits Rasulallah saw.
mengenai pahala bacaan-bacaan dzikir (tahmid, sholawat, takbir, tahlil
dan lain-lain) yang dibaca dimajlis-majlis tersebut (rujuklah pahala baca
Al-Qur’an dan sebagainya dibuku ini). Bila golongan yang tidak senang amalan
tersebut serta ingin menyerukan yang baik dan melarang
yang munkar/jelek, laranglah dan nasehatilah secara baik pada
orang-orang yang melanggar agama yang pelanggaran tersebut sudah di sepakati
oleh seluruh ulama madzhab Sunnah tentang haramnya (pelacuran, peminum alkohol
dan lain-lain). Janganlah selalu menteror, mensesatkan atau mengharamkan majlis
dzikir, tawassul, tabarruk dan sebagainya yang semuanya masih mempunyai
dalil.
Dan janganlah
mudah mengafirkan golongan muslimin yang berdosa ter- sebut selama
mereka masih mentauhidkan Allah swt. dan mengakui kesalahan-kesalahan
yang diperbuatnya. Camkanlah hadits Rasulallah saw. yang mengecam orang yang
menuduh muslimin sebagai kafir, fasiq, munafik karena hanya amal
perbuatan mereka tersebut !
Bila golongan
pengingkar ini tidak mau mengamalkan tawassul, tabarruk, ziarah kubur, kumpulan
majlis dzikir dan sebagainya, disebabkan mengikuti wejangan ulama-ulama mereka
yang melarang hal tersebut, silahkan dan itu adalah urusan mereka
sendiri dan tidak ada kaum muslimin lainnya yang mencela, mensesatkan
mereka atau merasa rugi dalam hal ini, karena semuanya itu amalan
sunnah bukan wajib. Tapi janganlah, karena keegoisan dan kefanatikannya
pada wejangan ulamanya sendiri, menyuruh dan me- wajibkan muslimin
seluruh dunia untuk tidak melaksanakan tawassul, tabarruk, kumpulan
dzikir bersama dan sebagainya, sampai-sampai berani mengkafirkan, menghalalkan
darahnya, mensesatkan dan memunkarkan mereka karena mengamalkan hal-hal
tersebut. Orang-orang yang mengamal kan kebaikan ini sebagai amalan
tambahannya serta tidak ada diantara mereka yang mensyariatkan atau
mewajibkan amalan-amalan tersebut.
Pikiran mereka
seperti itu juga akan dibodohkan oleh muslimin, karena banyak wejangan
ulama-ulama pakar yang berkaitan dengan amalan-amalan diatas serta mereka ini
ikut bercengkerama didalam majlis-majlis tersebut! Bagi non-muslim akan lebih
mempunyai bukti atas kelemahan muslimin dan mereka akan berpikiran bahwa agama
Islam adalah agama yang suka mencela, tidak toleransi, dengan sesama agamanya
saja mereka mensesatkan atau menghalalkan darahnya apalagi dengan kita yang
non-muslim !
Perselisihan/perbedaan
dalam hal tersebut seharusnya diselesaikan secara baik oleh sesama
ulama-ulama Islam, sehingga bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan ummat Islam.
Sebagaimana
telah dikemukakan bahwa perbedaan pendapat setiap manusia atau golongan itu
selalu ada, tetapi bukan untuk diperuncing atau di pertajam. Setiap golongan
muslimin berdalil pada Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw., tetapi berbeda
cara penafsiran dan penguraiannya. Alang- kah baiknya kalau sesama muslim satu
sama lain tidak mengkafirkan, men- sesatkan pada orang yang senang mengamalkan
amalan-amalan sunnah yang baik itu ! Begitupun juga kita harus saling toleransi
baik antara muslimin sesamanya maupun antara muslimin dan non-muslimin (yang
tidak memerangi kita). Dengan demikian keharmonisan hidup akan terlaksana
dengan baik.
Telah
dikemukakan juga bahwa kita dibolehkan mengeritik, mensalahkan akidah atau
keyakinan suatu golongan muslimin yang sudah jelas dan tegas dilarang
oleh agama umpamanya; menyembah berhala, mengatakan bahwa Nabi
Muhammad sebagai anak Allah swt., menyerupakan/tasybih Allah swt. dengan
makhluk-Nya, tidak mempercayai adanya Malaikat, menghalalkan makan babi,
main judi, membolehkan orang meninggalkan sholat wajib dengan sengaja dan
sebagainya, ini semua sudah jelas bertentangan dengan ajaran syariat Islam.
Semoga kita semua diberi Taufiq oleh Allah swt. Amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar