kalimaht tauhid

"miftahul jannah lailahaillaallah" kuncinya surga adalah kalimath tauhid".

Rabu, 27 Maret 2013

TALQIN MAYYIT



Dengan adanya ayat ilahi dan hadits-hadits dari Anas bin Malik mengenai mendengarnya gembong-gembong kafir yang telah wafat atas ucapan Rasulallah saw. dan hadits terakhir diatas dari Utsman bin Affan serta hadits-hadits lainnya tentang kehidupan ruh-ruh manusia yang telah wafat, banyak ulama pakar membolehkan bacaan Talqin (berarti mengajari dan memberi pemahaman/peringatan) dimuka kuburan mayyit yang baru selesai di makamkan yang akan berhadapan dengan malaikat Munkar dan Nakir untuk menanyainya. Sudah tentu semua orang itu tergantung dari amal sholehnya waktu dia masih hidup bukan hanya tergantung dari Talqin ini. Tapi ini bukan berarti si mayyit tidak bisa mengambil manfa’at dari amalan orang yang masih hidup (diantaranya Talqin ini), juga bukan berarti Allah swt. telah menutup manfa’at amalan orang yang masih hidup pada si mayyit ini. (baca keterangan amalan pahala yang manfaat bagi si mayyit pada buku ini). Rahmat, Kurnia dan Ampunan Ilahi sangat luas sekali, janganlah kita sendiri yang membatasinya !
Menurut istilah talqin ini memiliki dua pengertian yaitu; Mengajarkan kepada orang yang akan wafat kalimat tauhid yakini Laa ilaaha illallah  yang kedua ialah: Mengingatkan orang yang sudah wafat yang baru saja dikuburkan beberapa hal yang penting baginya untuk menghadapi dua malaikat yang akan datang padanya.

 Salah satu hadits mengenai talqin adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, imam Abi Dawud, dan imam An Nasai  :
لقنوا موتاكم لا إله إلا الله
“Talqinilah orang-orang mati kalian dengan لا إله إلا الله
Memang mayoritas ulama mengatakan bahwa yang dimaksud lafadz  موتاكم dalam hadits diatas orang-orang yang hampir mati bukan orang-orang yang telah mati, sehingga hadits tersebut menggunakan arti majas (arti kiasan) bukan arti aslinya.Akan tetapi, tidak salah juga jika kita artikan lafadz tersebut dengan arti aslinya yaitu orang yang telah
mati. karena menurut kaidah bahasa arab, untuk mengarahkan suatu lafadz kepada makna majasnya diperlukan adanya qorinah (indikasi) baik berupa kata atau keadaan yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan perkataan tersebut adalah makna majasnya bukan makna aslinya. Sebagai contoh jika kita katakan “talqinillah mayit kalian sebelum matinya”  maka kata-kata “sebelum matinya” merupakan qorinah yang mengindikasikan bahwa yang dimaksud dengan kata mayit dalam kalimat ini bukan makna aslinya (yaitu orang yang telah mati) tapi makna majasnya (orang yang hampir mati).Sedangkan dalam hadits tersebut tidak diketemukan Qorinah untuk mengarahkan lafadz موتاكم kepada makna majasnya, maka sah saja jika kita mengartikannya dengan makna aslinya yaitu orang-orang yang telah mati bukan makna majasnya. Pendapat inilah yang dipilih  oleh sebagian ulama seperti Imam Ath Thobary, Ibnul Humam, Asy Syaukany, dan Ulama lainya.

Selain hadits diatas, didalam kitab Fikih Sunnah (bahasa Indonesia) oleh Sayyid Sabiq bab Hukum menalkinkan mayyit jilid 4 halaman 168-169 cetakan pertama 1978, cetakan (angka terakhir) 2019181716151413 diterbitkan oleh PT Alma’arif, dihalaman buku ini ditulis:

Dianggap sunnah oleh Imam Syafi’i dan sebagian ulama lainnya menalkinkan mayat yakni yang telah mukallaf, bukan anak kecil setelah ia (mayit) dikuburkan, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dari Rasyid bin Sa’ad dan Dhamrah bin Habib dan Hakim bin ‘Umeir (ketiga mereka ini adalah tabi’in yakni yang bertemu dengan para sahabat dan tidak menjumpai Nabi saw.) kata mereka: “Jika kubur mayat itu telah selesai diratakan dan orang-orang telah berpaling mereka menganggap sunnah mengajarkan kepada mayat dikuburnya itu sebagai berikut: ‘ Hai Anu (nama si mayit disebutkan), ucapkanlah Laa ilaaha illallah asyhadu an laa ilaaha illallah’, sebanyak tiga kali ! Hai Anu, katakanlah; ‘Tuhanku ialah Allah, agamaku ialah Islam dan Nabiku Muhammad saw.’  Setelah mengajarkan itu barulah orang tadi berpaling ". Riwayat dari tabi’in ini ada disebutkan juga oleh Hafidz dalam At-Takhlis dan beliau berdiam diri mengenai hal itu.

Imam Thabarani meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Umamah yang katanya sebagai berikut: 
Jika salah seorang diantara saudaramu meninggal dunia, dan kuburnya telah kamu ratakan, maka hendaklah salah seorang diantaramu berdiri dekat kepala kubur itu dan mengatakan: ‘Hai Anu anak si Anu ! Karena sebenarnya ia (si mayit) bisa mendengarnya tetapi tidak dapat menjawab. Lalu hendaklah dipanggilnya lagi; Hai Anu anak si Anu ! Maka mayit itu akan duduk lurus. Lalu dipanggilnya lagi; Hai Anu anak si Anu ! Maka ia (si mayit) akan menjawab; Ajarilah kami ini ! Hanya kamu (orang-orang yang masih hidup) tidak menyadarinya. Maka hendaklah diajarinya (sebagai berikut): ‘Ingatlah apa yang kaubawa sebagai bekal tatkala meninggalkan dunia ini, yaitu mengakui bahwa tiada Tuhan, melainkan Allah, dan bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya, dan bahwa engkau telah meridhoi Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi dan Al-Qur’an sebagai Imam’. Maka Munkar dan Nakir akan saling memegang tangan sahabatnya dan mengatakan: Ayolah kita berangkat ! Apa perlunya klita menunggu orang yang diajari jawabannya yang benar ini ! Seorang lelaki bertanya: Ya Rasulallah, bagaimana kalau ibunya tidak dikenal? Ujarnya (Nabi saw.) ‘Hubungkan saja dengan neneknya Hawa dan katakan; Hai Anu anak Hawa ‘ “.

Berdasarkan hadits ini ulama Syafi`iyah, sebagian besar ulama Hanbaliyah, dan sebagian ulama Hanafiyah serta Malikiyah menyatakan bahwa  mentalqini mayit adalah mustahab (sunah)(.
Berkata Hafidz dalam At-Talkhish: ‘Isnad hadits itu baik dan dikuatkan oleh Dhiya’ dalam buku Ahkam-nya. Dan pada sanadnya terdapat: ‘Ashim bin Abdullah, seorang yang lemah. Berkata Haritsani setelah mengemukakan hadits diatas ini: ‘Pada sanadnya terdapat sejumlah orang yang tidak saya kenal’. Sedangkan kata Imam Nawawi: ‘Hadits ini walaupun lemah, tapi dapat diterima’!

Juga hadits yang diriwayatkan Imam Muslim r.a :

وعن عمرو بن العاصرضي الله عنه، قَالَ : إِذَا دَفَنْتُمُونِي ، فَأقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ ، وَيُقَسَّمُ لَحمُهَا حَتَّى أَسْتَأنِسَ بِكُمْ ، وَأعْلَمَ مَاذَا أُرَاجِعُ بِهِ رُسُلَ رَبِّي . رواه مسلم

Diriwayatkan dari `Amr bin Al `Ash, beliau berkata : Apabila kalian menguburkanku, maka hendaklah kalian menetap di sekeliling kuburanku seukuran disembelihnya unta dan dibagi dagingnya sampai aku merasa terhibur dengan kalian dan saya mengetahui apa yang akan saya jawab apabila ditanya Mungkar dan Nakir(6).

Semua hadits ini menunjukkan bahwa talqin mayit memiliki dasar yang kuat. Juga menunjukkan bahwa mayit bisa mendengar apa yang dikatakan pentalqin dan merasa terhibur dengannya. Salah satu ayat yang mendukung hadits di atas adalah firman Allah SWT :

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. “
Ayat ini memerintah kita untuk memberi peringatan secara mutlak tanpa mengkhususkan orang yang masih hidup. Karena mayit bisa mendengar perkataan pentalqin, maka talqin bisa juga dikatakan peringatan bagi mayit, sebab salah satu tujuannya adalah mengingatkan mayit kepada Allah agar bisa menjawab pertanyaan malaikat kubur dan memang mayit di dalam kuburnya sangat membutuhkan peringatan tersebut(7). Jadi ucapan pentalqin bukanlah ucapan sia-sia karena semua bentuk peringatan pasti bermanfaat bagi orang-orang mukmin.

Para ulama hadits dan lain-lain telah menyetujui sikap yang luwes dalam menerima hadits-hadits mengenai keutamaan-keutamaan, anjuran-anjuran dan ancaman-ancaman. Apalagi ia telah dikuatkan oleh keterangan-keterangan lain seperti hadits yang lalu; ‘..Dan mohonlah agar hatinya dikuatkan’ (hadits yang diterima dari Usman bin Affan diriwayatkan oleh Abu Dawud dan oleh Hakim yang menyatakan sahnya, juga oleh Al Bazzar). Dan wasiat dari ‘Amar bin Ash, sedang keduanya merupakan keterangan yang sah. Dan hal ini (talqin) tetap dilakukan oleh penduduk Syria dari masa ‘Amr itu hingga sekarang.
            Ada juga yang memakruhkan (tidak mengafirkan atau membid’ahkan sesat) talqin ini diantaranya sebagian golongan Maliki dan sebagian golongan Hanbali.

Untuk menyingkat halaman dibuku ini, lebih mudahnya, maka kami anjurkan bagi pembaca yang ingin tahu mendetail mengenai dalil-dalil dan wejangan para ulama pakar tentang pembolehan talqin ini bisa membaca buku yang berjudul Argumentasi Ulama Syafi’iyah oleh Ust.H.Mujiburrahman atau langsung merujuk kitab-kitab ulama berikut ini, yang disebutkan dibuku itu, diantara mereka ialah Imam Nawawi dalam kitabnya Majmu’ Syarah Muhazzab 5/303 dan kitabnya Al-Azkar hal.206 didalam kitab ini disebutkan juga nama ulama salaf yang membolehkan talqin; Syaikh Dr. Wahbah Zuhaily dalam kitabnya Al-Fighul Islami 11/536 ; Syaikh Yusuf Ardubeli dalam kitabnya Al-Anwar 1/124 ; Syaikh Khatib Syarbini dalam kitabnya Al-Iqna’/183 ; Syaikh Ibnu Hajar Al-Haitami dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj 3/207 ; Imam Ramli dalam kitabnya Nihayatul Muhtaj 3 /40. Dan masih ada lagi ulama pakar lainnya yang membolehkan tallqin ini, tidak lain semuanya merupakan Fadha’ilul A’mal amalan-amalan yang mengandung keutamaan yang terdiri dari do’a-do’a dan dzikir. 
            Dengan demikian amalan Talqin sudah dikenal dan diamalkan oleh para salaf serta ulama-ulama pakar dari zaman dahulu. Bagi orang yang tidak mau mengamalkan hal ini karena mengikuti wejangan ulamanya itu silahkan karena hal ini bukan amalan wajib, tapi janganlah mencela, mensesatkan, mengharamkan sampai-sampai berani  mensyirikkan orang yang mau mengamalkan talqin ini, karena mereka ini juga mengikuti wejangan ulamanya. Hati-hatilah!! Ingat hadits-hadits Rasulallah saw. yang telah dikemukakan, bagaimana hukumnya orang yang mengafirkan saudaranya mulsim!
            Sekalipun ada golongan yang mengatakan hadits-hadits mengenai talqin diatas adalah lemah atau tidak ada sama sekali tidak ada halangan untuk mengamalkan amalan-amalan yang mengandung keutamaan yang terdiri dari do’a-do’a dan dzikir. Sebagaimana kaidah yang dikenal para ulama hadits diantaranya Ibnu Hajr dalam kitab Fathul Mubin :32 yang mengatakan: ‘Sesungguhnya para ulama sepakat bahwa hadits lemah boleh dipakai/di amalkan pada Fadha’ilul ‘Amal (amal-amal yang mengandung keutamaan)’.                                                                                                                  Mari kita lanjutkan lagi dalil-dalil bahwa manusia yang telah wafat dapat berdo’a dan melihat amalan para kerabatnya yang masih hidup didunia.

Firman Allah swt. dalam At-Taubah : 105: “Dan katakanlah (hai Muhammad); Hendaklah kalian berbuat. Allah dan Rasul-Nya serta kaum Mu’minin akan melihat perbuatan/pekerjaaan kalian. Kemudian kalian akan dikembalikan kepada-Nya yang Maha Mengetahui segala yang ghaib dan yang nyata, lalu oleh-Nya kalian akan diberitahukan apa yang telah kalian perbuat/kerjakan”.
            Sekaitan dengan makna ayat diatas ini, ada beberapa hadits Nabi yang menerangkan bahwa semua perbuatan kaum Mu’minin akan dihadapkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad saw. dan kepada sanak-keluarga dan kaum kerabat yang telah wafat. Mereka yang telah meninggal itu akan bersedih hati bila kerabat mereka yang didunia melakukan amalan-amalan yang dilarang oleh Allah swt., sehingga mereka berdo’a pada Allah swt. agar kerabatnya yang didunia mendapat hidayah dari Allah sebelum mereka wafat. Mereka juga akan merasa bahagia bila mendengar amalan-amalan baik dari kerabatnya yang didunia. Ibnu Mas’ud ra menuturkan, bahwa Rasulallah saw. telah menyatakan:

......حَياَتيِ خَيْرُْ لَّكُمْ فَاِذَا أَنَامِتُّ كَانَتْ وَفَاتِى خَيْرًا لَكُمْ تُعْرَضُ عَلَىَّ أَعْمَالكُمْ فَاِنْ رَأَيْتُ خَيْرًا حَمِدْتُ الله وَأِنْ رَأَيْتُ شَرًّا اسْتَغْفَرْتُ لَكُمْ
 Artinya:"Hidupku didunia adalah suatu kebaikan bagi kalian. Bila aku telah wafat, maka wafatku pun kebaikan bagi kalian. Amal perbuatan kalian akan diperlihatkan kepadaku. Jika aku melihat sesuatu baik, kupanjatkan puji syukur kehadirat Allah, dan jika aku melihat sesuatu yang buruk aku mohonkan ampunan kepada-Nya bagi kalian"
            Hadits diatas ini diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam Musnadnya dengan sanad yang jayyid (bagus) dari Ibnu Mas’ud dan para perawi yang shahih, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dalam Khasa’is Kubra 2/281,  Al-Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 8/594 no 14250, Al-Hafidz Al-Iraqi dalam Tharh Tatsrib Fi Syarh Taqrib 3/275 dan lain-lainya. Hadits ini di riwayatkan dari Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abi Rawad. Beberapa ulama menolaknya dengan alasan dia adalah paham Irja’, padahal penolakan dengan alasan itu bukan merusak kredibilitas Abdul Majid sebagai perawi hadits. Demikian juga Adz-Dzahabi dalam Man Takallamu Fiihi Wa Huwa Muwats- tsaq 1/124 no 220 mengetahui bahwa Abdul Majid seorang Murjiah yang menyebarkan pahamnya, beliau tetap menyatakan Abdul Majid itu tsiqat.
            Hadits tersebut diatas juga diriwayatkan dengan sanad yang shahih sampai ke Bakr bin Abdullah Al-Muzanni. Dalam sanad hadits dari Bakr bin Abdullah ini tidak ada satupun yang memuat nama Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abi Rawad.Qadhi Ismail bin Ishaq dalam kitab Fadhail Shalatu Ala Nabi no 25 dan no 26 meriwayatkan hadis tersebut dengan sanad dari Bakr bin Abdullah Al-Muzani,. begitu juga Ibnu Sa’ad dengan sanad yang shahih dalam Thabaqat Ibnu Sa’ad 2/194. Dengan demikian Abdul Majid tidak menyendiri ketika meriwayatkan hadits ini.
Hadits yang diriwayatkan Ibnu Jarir dari Abu Hurairah ra., sebagai berikut
                                         
إنَّ أعْمَالَـكُمْ تُعْرَضُ عَلََى اَقربَائِكُمْ مِنْ مَوْتَاكـُمْ فَإنْ رَأوْا خَيْرًا فَرِحُوا بِهِ, وَإذَا رَأوا شَرًّا كَرِهُوْا (رواه ابن جرير

“Sesungguhnya perbuatanmu akan dihadapkan pada kaum kerabatmu yang telah meninggal. Jika dilihatnya baik, maka mereka akan gembira, dan jika dilihatnya jelek, mereka akan kecewa”.  (Riwayat Ibnu Jarir dari Abu Hurairah)
Ibnu Katsir juga menerangkan bahwa amal perbuatan orang-orang yang masih hidup diperlihatkan kepada sanak-keluarga dan kaum kerabat yang telah wafat, dialam barzakh. Kemudian ia mengetengahkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud At-Thayalaisi, berasal dari Jabir ra. yang menuturkan, bahwasanya Rasulallah saw. telah menegaskan: Amal perbuatan kalian akan diperlihatkan kepada sanak-keluarga dan kaum kerabat (yang telah wafat). Jika amal kalian itu baik mereka menyambutnya dengan gembira jika sebaliknya mereka berdo’a; ‘Ya Allah berilah mereka ilham agar berbuat baik dan ta’at kepada-Mu’ “. Selanjutnya Ibnu Katsir mengetengahkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berasal dari Anas bin Malik ra. yang menuturkan bahwa Rasulallah saw. bersabda 

إِنَّ أعْمَالَـكُمْ تُعْرَضُ عَلََى اَقارِبكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ اللأمْوَاتِ فَإنْ كَاَن خَيْرًا إسْتَبـْشِرُوْا بِهِ,
 وَإنْ كَانَ غَيْرَذَالِكَ قَالُوْا: اللَّـهُمَّ لاَ تَمُتْهُمْ حَتىَّ تُهْدِيْـهِمْ كَمَا هَدَيْتَنَا. (رواه احمد و الترميذي)

 Sesungguhnya amal perbuatanmu akan dihadapkan kepada kaum kerabat dan keluargamu yang telah meninggal. Jika baik, mereka akan gembira karenanya, dan jika tidak mereka akan memohon: ‘Ya Allah, janganlah mereka diwafatkan sebelum mereka Engkau tunjuki, sebagaimana Engkau telah menunjuki kami’“.(Riwayat Ahmad dan Turmudzi dari Anas)
            Begitu juga masih banyak hadits yang serupa tapi versinya berbeda. Tidak lain semuanya menunjukkan bahwa rahmat dan karunia Allah ta’ala tidak ada batasnya. Jika kita tidak mempercayai kehidupan selain di alam dunia saja, seperti yang disebutkan oleh ayat-ayat Ilahi dan hadits-hadits Nabi saw. serta tidak mau tahu hal-hal ghaib maka kita bukan tergolong sebagai orang yang beriman. Allah sendiri menerangkan bahwa urusan ruh tersebut adalah urusan Allah swt.(Al-Israa : 85), karena ilmu manusia yang sangat minim ini sangatlah sulit untuk menjangkau hal-hal yang ghaib, kecuali orang-orang pilihan yang diberi ilmu oleh Allah swt. untuk mengetahuinya. 
            Mungkin golongan pengingkar akan mengatakan sebagaimana kebiasaan mereka bahwa hadits-hadits yang telah dikemukakan semuanya tidak dapat dipercaya, bukan hadits shohih ! Baiklah, tetapi apakah mereka ini dapat membuktikan atas dasar kesaksiannya sendiri bahwa hadits itu bohong atau tidak shohih? Tidak lain mereka ini akan mengemukakan hadits atau wejangan menurut pandangan ulama mereka mengenai masalah diatas. Apakah mereka hendak memaksakan dan mewajibkan kepada orang lain supaya mempercayai atau mengikuti ulama mereka mengenai ‘kebenar- annya hadits atau wejangan ulamanya ’ ? Renungkanlah !
            Banyak sekali contoh pada zaman modern ini yang kita lihat dan dengar sendiri tentang kejadian yang menakjubkan tapi tidak semua yang terjadi tersebut terjangkau oleh setiap akal manusia. Begitu juga ayat-ayat Ilahi yang menerangkan kejadian-kejadian yang semuanya masih diluar jangkau an akal manusia, seperti kejadian pada zaman Nabi Sulaiman as. yang tercantum didalam surat An-Naml; 38-40, kejadian para pemuda yang berada di gua Kahfi (Al-Kahfi: 9-12), juga mengenai orang yang dimatikan oleh Allah swt. selama seratus tahun kemudian dihidupkannya kembali ( Al-Baqarah: 259) dan masih banyak ayat-ayat lainnya yang tidak terjangkau dengan akal manusia. Semua kisah ini adalah firman Ilahi yang harus kita imani/percayai walaupun belum bisa terjangkau dengan akal manusia kecuali mereka yang telah diberikan ilmu oleh Allah swt. Wallahu a'lam . 

Tidak ada komentar:

BERDO'ALAH

BERDO'ALAH
Berdoa merupakan suatu ibadah, bahkan menjadi otaknya ibadah. Kenapa doa menjadi otaknya ibadah? Karena, dengan berdoa jelas sekali memperlihatkan penghambaan manusia kepada Allah. Dengan berdoa kepada Allah, maka terwujudlah: Allah, tempat meminta, tempat memohon, sedang si hamba adalah makhluk yang hina dan selalu dalam kekurangan. Karena suatu ibadah, maka berdoa sangatlah dianjurkan (diperintahkan) oleh agama, walaupun doa tidak memerlukan suatu syarat dan rukun yang ketat, seperti halnya ibadah shalat, zakat, dan puasa.