Dengan
adanya ayat ilahi dan hadits-hadits dari Anas
bin Malik mengenai mendengarnya gembong-gembong kafir yang telah wafat atas
ucapan Rasulallah saw. dan hadits terakhir diatas dari Utsman bin Affan serta
hadits-hadits lainnya tentang kehidupan ruh-ruh manusia yang telah wafat, banyak ulama pakar membolehkan bacaan Talqin (berarti
mengajari dan memberi pemahaman/peringatan) dimuka kuburan mayyit yang baru
selesai di makamkan yang akan berhadapan dengan malaikat Munkar dan Nakir
untuk menanyainya. Sudah tentu semua orang itu tergantung dari amal sholehnya
waktu dia masih hidup bukan hanya tergantung dari Talqin ini. Tapi ini
bukan berarti si mayyit tidak bisa mengambil manfa’at dari amalan orang yang
masih hidup (diantaranya Talqin ini), juga bukan berarti Allah swt. telah
menutup manfa’at amalan orang yang masih hidup pada si mayyit ini. (baca
keterangan amalan pahala yang manfaat bagi si mayyit pada buku ini). Rahmat,
Kurnia dan Ampunan Ilahi sangat luas sekali, janganlah kita sendiri yang
membatasinya !
Menurut
istilah talqin ini memiliki dua pengertian yaitu; Mengajarkan
kepada orang yang akan wafat kalimat tauhid yakini Laa ilaaha
illallah yang kedua ialah: Mengingatkan orang yang sudah wafat
yang baru saja dikuburkan beberapa hal yang penting baginya untuk menghadapi
dua malaikat yang akan datang padanya.
Salah satu
hadits mengenai talqin adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim,
imam Abi Dawud, dan imam An Nasai :
لقنوا موتاكم لا إله إلا الله
“Talqinilah orang-orang mati kalian dengan لا إله إلا الله “
Memang mayoritas ulama mengatakan bahwa yang dimaksud lafadz موتاكم dalam hadits diatas orang-orang yang hampir mati bukan orang-orang
yang telah mati, sehingga hadits tersebut menggunakan arti majas (arti
kiasan) bukan arti aslinya.Akan tetapi, tidak salah juga jika kita artikan
lafadz tersebut dengan arti aslinya yaitu orang yang telah
mati. karena
menurut kaidah bahasa arab, untuk mengarahkan suatu lafadz kepada makna
majasnya diperlukan adanya qorinah (indikasi) baik berupa kata atau
keadaan yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan perkataan tersebut adalah
makna majasnya bukan makna aslinya. Sebagai contoh jika kita katakan
“talqinillah mayit kalian sebelum matinya” maka kata-kata “sebelum
matinya” merupakan qorinah yang mengindikasikan bahwa yang dimaksud
dengan kata mayit dalam kalimat ini bukan makna aslinya (yaitu orang yang telah
mati) tapi makna majasnya (orang yang hampir mati).Sedangkan dalam hadits
tersebut tidak diketemukan Qorinah untuk mengarahkan lafadz موتاكم kepada makna majasnya, maka sah saja jika kita mengartikannya dengan makna
aslinya yaitu orang-orang yang telah mati bukan makna majasnya. Pendapat
inilah yang dipilih oleh sebagian ulama seperti Imam Ath Thobary, Ibnul
Humam, Asy Syaukany, dan Ulama lainya.
Selain
hadits diatas, didalam kitab Fikih Sunnah (bahasa Indonesia) oleh Sayyid Sabiq
bab Hukum menalkinkan mayyit jilid 4 halaman 168-169 cetakan pertama
1978, cetakan (angka terakhir) 2019181716151413 diterbitkan oleh PT Alma’arif,
dihalaman buku ini ditulis:
Dianggap
sunnah oleh Imam Syafi’i dan sebagian ulama lainnya menalkinkan mayat yakni yang telah mukallaf, bukan anak kecil setelah ia (mayit) dikuburkan,
berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur dari Rasyid bin Sa’ad
dan Dhamrah bin Habib dan Hakim bin ‘Umeir (ketiga mereka ini adalah tabi’in yakni yang bertemu dengan para sahabat dan tidak menjumpai Nabi saw.) kata
mereka: “Jika kubur mayat itu telah selesai diratakan dan orang-orang telah
berpaling mereka menganggap sunnah mengajarkan kepada mayat dikuburnya itu
sebagai berikut: ‘ Hai Anu (nama si mayit disebutkan), ucapkanlah Laa
ilaaha illallah asyhadu an laa ilaaha illallah’, sebanyak tiga kali ! Hai Anu,
katakanlah; ‘Tuhanku ialah Allah, agamaku ialah Islam dan Nabiku Muhammad
saw.’ Setelah mengajarkan itu barulah orang tadi berpaling ". Riwayat
dari tabi’in ini ada disebutkan juga oleh Hafidz dalam At-Takhlis dan
beliau berdiam diri mengenai hal itu.
Imam
Thabarani meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Umamah yang katanya sebagai
berikut:
“Jika salah
seorang diantara saudaramu meninggal dunia, dan kuburnya telah kamu ratakan,
maka hendaklah salah seorang diantaramu berdiri dekat kepala kubur itu dan
mengatakan: ‘Hai Anu anak si Anu ! Karena sebenarnya ia (si mayit) bisa
mendengarnya tetapi tidak dapat menjawab. Lalu hendaklah dipanggilnya lagi; Hai
Anu anak si Anu ! Maka mayit itu akan duduk lurus. Lalu dipanggilnya lagi; Hai
Anu anak si Anu ! Maka ia (si mayit) akan menjawab; Ajarilah kami ini ! Hanya
kamu (orang-orang yang masih hidup) tidak menyadarinya. Maka hendaklah
diajarinya (sebagai berikut): ‘Ingatlah apa yang kaubawa sebagai bekal tatkala
meninggalkan dunia ini, yaitu mengakui bahwa tiada Tuhan, melainkan Allah, dan
bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya, dan bahwa engkau telah meridhoi Allah
sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi dan Al-Qur’an sebagai
Imam’. Maka Munkar dan Nakir akan saling memegang tangan
sahabatnya dan mengatakan: Ayolah kita berangkat ! Apa perlunya klita menunggu
orang yang diajari jawabannya yang benar ini ! Seorang lelaki bertanya: Ya
Rasulallah, bagaimana kalau ibunya tidak dikenal? Ujarnya (Nabi saw.)
‘Hubungkan saja dengan neneknya Hawa dan katakan; Hai Anu anak Hawa ‘ “.
Berdasarkan
hadits ini ulama Syafi`iyah, sebagian besar ulama Hanbaliyah, dan sebagian
ulama Hanafiyah serta Malikiyah menyatakan bahwa mentalqini mayit adalah mustahab
(sunah)(.
Berkata
Hafidz dalam At-Talkhish: ‘Isnad hadits itu baik dan dikuatkan
oleh Dhiya’ dalam buku Ahkam-nya. Dan pada sanadnya terdapat:
‘Ashim bin Abdullah, seorang yang lemah. Berkata Haritsani setelah
mengemukakan hadits diatas ini: ‘Pada sanadnya terdapat sejumlah orang yang
tidak saya kenal’. Sedangkan kata Imam Nawawi: ‘Hadits ini walaupun
lemah, tapi dapat diterima’!
Juga hadits yang diriwayatkan Imam Muslim r.a :
وعن عمرو بن العاص – رضي الله عنه – ، قَالَ : إِذَا دَفَنْتُمُونِي ، فَأقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ ، وَيُقَسَّمُ لَحمُهَا حَتَّى أَسْتَأنِسَ بِكُمْ ، وَأعْلَمَ مَاذَا أُرَاجِعُ بِهِ رُسُلَ رَبِّي . رواه مسلم
Diriwayatkan dari `Amr bin Al `Ash, beliau
berkata : Apabila kalian menguburkanku, maka hendaklah kalian menetap di
sekeliling kuburanku seukuran disembelihnya unta dan dibagi dagingnya sampai aku
merasa terhibur dengan kalian dan saya mengetahui apa yang akan saya jawab
apabila ditanya Mungkar dan Nakir(6).
Semua hadits ini menunjukkan bahwa talqin mayit memiliki dasar yang kuat.
Juga menunjukkan bahwa mayit bisa mendengar apa yang dikatakan pentalqin dan
merasa terhibur dengannya. Salah satu ayat yang mendukung hadits di atas adalah
firman Allah SWT :
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu
bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. “
Ayat ini memerintah kita untuk memberi peringatan secara mutlak tanpa
mengkhususkan orang yang masih hidup. Karena mayit bisa mendengar perkataan
pentalqin, maka talqin bisa juga dikatakan peringatan bagi mayit, sebab salah
satu tujuannya adalah mengingatkan mayit kepada Allah agar bisa menjawab
pertanyaan malaikat kubur dan memang mayit di dalam kuburnya sangat membutuhkan
peringatan tersebut(7). Jadi
ucapan pentalqin bukanlah ucapan sia-sia karena semua bentuk peringatan pasti bermanfaat
bagi orang-orang mukmin.
Para ulama
hadits dan lain-lain telah menyetujui sikap yang luwes dalam menerima
hadits-hadits mengenai keutamaan-keutamaan, anjuran-anjuran dan ancaman-ancaman.
Apalagi ia telah dikuatkan oleh keterangan-keterangan lain seperti hadits yang
lalu; ‘..Dan mohonlah agar hatinya dikuatkan’ (hadits yang diterima dari
Usman bin Affan diriwayatkan oleh Abu Dawud dan oleh Hakim yang menyatakan
sahnya, juga oleh Al Bazzar). Dan wasiat dari ‘Amar bin Ash, sedang
keduanya merupakan keterangan yang sah. Dan hal ini (talqin) tetap dilakukan
oleh penduduk Syria dari masa ‘Amr itu hingga sekarang.
Ada juga
yang memakruhkan (tidak mengafirkan atau membid’ahkan sesat) talqin ini
diantaranya sebagian golongan Maliki dan sebagian golongan Hanbali.
Untuk
menyingkat halaman dibuku ini, lebih mudahnya, maka kami anjurkan
bagi pembaca yang ingin tahu mendetail mengenai dalil-dalil dan wejangan para
ulama pakar tentang pembolehan talqin ini bisa membaca buku yang berjudul Argumentasi
Ulama Syafi’iyah oleh Ust.H.Mujiburrahman atau langsung merujuk kitab-kitab
ulama berikut ini, yang disebutkan dibuku itu, diantara mereka ialah
Imam Nawawi dalam kitabnya Majmu’ Syarah Muhazzab 5/303 dan kitabnya Al-Azkar
hal.206 didalam kitab ini disebutkan juga nama ulama salaf yang membolehkan
talqin; Syaikh Dr. Wahbah Zuhaily dalam kitabnya Al-Fighul Islami
11/536 ; Syaikh Yusuf Ardubeli dalam kitabnya Al-Anwar 1/124 ; Syaikh
Khatib Syarbini dalam kitabnya Al-Iqna’/183 ; Syaikh Ibnu Hajar
Al-Haitami dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj 3/207 ; Imam Ramli dalam
kitabnya Nihayatul Muhtaj 3 /40. Dan masih ada lagi ulama pakar lainnya
yang membolehkan tallqin ini, tidak lain semuanya merupakan Fadha’ilul A’mal amalan-amalan yang mengandung keutamaan yang terdiri dari do’a-do’a dan
dzikir.
Dengan
demikian amalan Talqin sudah dikenal dan diamalkan oleh
para salaf serta ulama-ulama pakar dari zaman dahulu. Bagi orang yang
tidak mau mengamalkan hal ini karena mengikuti wejangan ulamanya itu silahkan
karena hal ini bukan amalan wajib, tapi janganlah mencela, mensesatkan,
mengharamkan sampai-sampai berani mensyirikkan orang yang mau
mengamalkan talqin ini, karena mereka ini juga mengikuti wejangan ulamanya.
Hati-hatilah!! Ingat hadits-hadits Rasulallah saw. yang telah dikemukakan,
bagaimana hukumnya orang yang mengafirkan saudaranya mulsim!
Sekalipun
ada golongan yang mengatakan hadits-hadits mengenai talqin diatas adalah
lemah atau tidak ada sama sekali tidak ada halangan untuk mengamalkan amalan-amalan
yang mengandung keutamaan yang terdiri dari do’a-do’a dan dzikir.
Sebagaimana kaidah yang dikenal para ulama hadits diantaranya Ibnu Hajr dalam
kitab Fathul Mubin :32 yang mengatakan: ‘Sesungguhnya para ulama sepakat
bahwa hadits lemah boleh dipakai/di amalkan pada Fadha’ilul ‘Amal (amal-amal
yang mengandung keutamaan)’. Mari kita
lanjutkan lagi dalil-dalil bahwa manusia yang telah wafat dapat berdo’a dan
melihat amalan para kerabatnya yang masih hidup didunia.
Firman Allah
swt. dalam At-Taubah : 105: “Dan katakanlah (hai Muhammad);
Hendaklah kalian berbuat. Allah dan Rasul-Nya serta kaum Mu’minin
akan melihat perbuatan/pekerjaaan kalian. Kemudian kalian akan dikembalikan
kepada-Nya yang Maha Mengetahui segala yang ghaib dan yang nyata, lalu oleh-Nya
kalian akan diberitahukan apa yang telah kalian perbuat/kerjakan”.
Sekaitan
dengan makna ayat diatas ini, ada beberapa hadits Nabi yang menerangkan bahwa
semua perbuatan kaum Mu’minin akan dihadapkan kepada junjungan kita Nabi besar
Muhammad saw. dan kepada sanak-keluarga dan kaum kerabat yang telah wafat.
Mereka yang telah meninggal itu akan bersedih hati bila kerabat mereka
yang didunia melakukan amalan-amalan yang dilarang oleh Allah swt., sehingga
mereka berdo’a pada Allah swt. agar kerabatnya yang didunia mendapat hidayah
dari Allah sebelum mereka wafat. Mereka juga akan merasa bahagia bila
mendengar amalan-amalan baik dari kerabatnya yang didunia. Ibnu Mas’ud ra
menuturkan, bahwa Rasulallah saw. telah menyatakan:
......حَياَتيِ خَيْرُْ لَّكُمْ فَاِذَا أَنَامِتُّ كَانَتْ
وَفَاتِى خَيْرًا لَكُمْ تُعْرَضُ عَلَىَّ أَعْمَالكُمْ فَاِنْ رَأَيْتُ خَيْرًا
حَمِدْتُ الله وَأِنْ رَأَيْتُ شَرًّا اسْتَغْفَرْتُ لَكُمْ
Artinya:"Hidupku didunia adalah suatu kebaikan bagi
kalian. Bila aku telah wafat, maka wafatku pun kebaikan bagi kalian. Amal
perbuatan kalian akan diperlihatkan kepadaku. Jika aku melihat sesuatu baik,
kupanjatkan puji syukur kehadirat Allah, dan jika aku melihat sesuatu
yang buruk aku mohonkan ampunan kepada-Nya bagi kalian"
Hadits diatas ini diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam Musnadnya dengan
sanad yang jayyid (bagus) dari Ibnu Mas’ud dan para perawi yang
shahih, sebagaimana yang telah ditegaskan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dalam Khasa’is
Kubra 2/281, Al-Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid 8/594 no
14250, Al-Hafidz Al-Iraqi dalam Tharh Tatsrib Fi Syarh Taqrib 3/275 dan
lain-lainya. Hadits ini di riwayatkan dari Abdul Majid bin Abdul Aziz bin
Abi Rawad. Beberapa ulama menolaknya dengan alasan dia adalah paham Irja’,
padahal penolakan dengan alasan itu bukan merusak kredibilitas Abdul Majid
sebagai perawi hadits. Demikian juga Adz-Dzahabi dalam Man Takallamu Fiihi
Wa Huwa Muwats- tsaq 1/124 no 220 mengetahui bahwa Abdul Majid seorang
Murjiah yang menyebarkan pahamnya, beliau tetap menyatakan Abdul Majid itu
tsiqat.
Hadits tersebut diatas juga diriwayatkan dengan sanad yang shahih sampai ke
Bakr bin Abdullah Al-Muzanni. Dalam sanad hadits dari Bakr bin Abdullah
ini tidak ada satupun yang memuat nama Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abi Rawad.Qadhi
Ismail bin Ishaq dalam kitab Fadhail Shalatu Ala Nabi no 25 dan no 26
meriwayatkan hadis tersebut dengan sanad dari Bakr bin Abdullah Al-Muzani,.
begitu juga Ibnu Sa’ad dengan sanad yang shahih dalam Thabaqat Ibnu Sa’ad
2/194. Dengan demikian Abdul Majid tidak menyendiri ketika
meriwayatkan hadits ini.
Hadits yang diriwayatkan Ibnu
Jarir dari Abu Hurairah ra., sebagai berikut
إنَّ أعْمَالَـكُمْ تُعْرَضُ عَلََى اَقربَائِكُمْ مِنْ
مَوْتَاكـُمْ فَإنْ رَأوْا خَيْرًا فَرِحُوا بِهِ, وَإذَا رَأوا شَرًّا كَرِهُوْا
(رواه ابن جرير
“Sesungguhnya perbuatanmu akan
dihadapkan pada kaum kerabatmu yang telah meninggal. Jika dilihatnya baik, maka
mereka akan gembira, dan jika dilihatnya jelek, mereka akan kecewa”. (Riwayat Ibnu Jarir dari Abu Hurairah)
Ibnu Katsir juga menerangkan bahwa amal perbuatan orang-orang yang masih hidup
diperlihatkan kepada sanak-keluarga dan kaum kerabat yang telah wafat, dialam
barzakh. Kemudian ia mengetengahkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud
At-Thayalaisi, berasal dari Jabir ra. yang menuturkan, bahwasanya
Rasulallah saw. telah menegaskan: Amal perbuatan kalian akan diperlihatkan
kepada sanak-keluarga dan kaum kerabat (yang telah wafat). Jika amal kalian itu
baik mereka menyambutnya dengan gembira jika
sebaliknya mereka berdo’a; ‘Ya Allah berilah mereka ilham agar berbuat
baik dan ta’at kepada-Mu’ “. Selanjutnya Ibnu Katsir
mengetengahkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad berasal dari
Anas bin Malik ra. yang menuturkan bahwa Rasulallah saw. bersabda
إِنَّ أعْمَالَـكُمْ تُعْرَضُ
عَلََى اَقارِبكُمْ وَعَشَائِرِكُمْ مِنَ اللأمْوَاتِ فَإنْ كَاَن خَيْرًا
إسْتَبـْشِرُوْا بِهِ,
وَإنْ
كَانَ غَيْرَذَالِكَ قَالُوْا: اللَّـهُمَّ لاَ تَمُتْهُمْ حَتىَّ تُهْدِيْـهِمْ
كَمَا هَدَيْتَنَا. (رواه احمد و الترميذي)
“Sesungguhnya
amal perbuatanmu akan dihadapkan kepada kaum kerabat dan keluargamu yang telah
meninggal. Jika baik, mereka akan gembira karenanya, dan jika tidak mereka akan
memohon: ‘Ya Allah, janganlah mereka diwafatkan sebelum mereka Engkau tunjuki,
sebagaimana Engkau telah menunjuki kami’“.(Riwayat Ahmad dan Turmudzi dari
Anas)
Begitu juga
masih banyak hadits yang serupa tapi versinya berbeda. Tidak lain semuanya
menunjukkan bahwa rahmat dan karunia Allah ta’ala tidak ada batasnya. Jika kita
tidak mempercayai kehidupan selain di alam dunia saja, seperti yang disebutkan
oleh ayat-ayat Ilahi dan hadits-hadits Nabi saw. serta tidak mau tahu hal-hal
ghaib maka kita bukan tergolong sebagai orang yang beriman. Allah sendiri
menerangkan bahwa urusan ruh tersebut adalah urusan Allah swt.(Al-Israa
: 85), karena ilmu manusia yang sangat minim ini sangatlah sulit untuk
menjangkau hal-hal yang ghaib, kecuali orang-orang pilihan yang diberi ilmu
oleh Allah swt. untuk mengetahuinya.
Mungkin golongan pengingkar akan mengatakan sebagaimana kebiasaan mereka
bahwa hadits-hadits yang telah dikemukakan semuanya tidak dapat dipercaya,
bukan hadits shohih ! Baiklah, tetapi apakah mereka ini dapat membuktikan
atas dasar kesaksiannya sendiri bahwa hadits itu bohong atau tidak shohih?
Tidak lain mereka ini akan mengemukakan hadits atau wejangan menurut pandangan
ulama mereka mengenai masalah diatas. Apakah mereka hendak memaksakan dan
mewajibkan kepada orang lain supaya mempercayai atau mengikuti ulama mereka
mengenai ‘kebenar- annya hadits atau wejangan ulamanya ’ ? Renungkanlah !
Banyak
sekali contoh pada zaman modern ini yang kita lihat dan dengar sendiri tentang
kejadian yang menakjubkan tapi tidak semua yang terjadi tersebut terjangkau
oleh setiap akal manusia. Begitu juga ayat-ayat Ilahi yang menerangkan
kejadian-kejadian yang semuanya masih diluar jangkau an akal manusia, seperti
kejadian pada zaman Nabi Sulaiman as. yang tercantum didalam surat An-Naml;
38-40, kejadian para pemuda yang berada di gua Kahfi (Al-Kahfi: 9-12), juga
mengenai orang yang dimatikan oleh Allah swt. selama seratus tahun kemudian
dihidupkannya kembali ( Al-Baqarah: 259) dan masih banyak ayat-ayat lainnya
yang tidak terjangkau dengan akal manusia. Semua kisah ini adalah firman Ilahi
yang harus kita imani/percayai walaupun belum bisa terjangkau dengan akal
manusia kecuali mereka yang telah diberikan ilmu oleh Allah swt. Wallahu
a'lam .

Tidak ada komentar:
Posting Komentar