Mari kita
telaah lagi amalan orang hidup yang bermanfaat bagi si mayit. Hadits
yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Abbas ra berkata:
وَعَنِ ابْنِ عَبَّـاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُـمَا قَالَ: سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ .صَ. يَقُوْلُ مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ
فَيَقُوْمُ عَلَى جَنَـازَتِهِ أرْبَعُوْنَ رَجُلاً لاَ
يُشْرِكُوْنَ بِاللهِ شَيْئًا اِلاَّ شَفَّعَهُمُ اللهُ بِهِ (رواه
مسلم)
Saya telah
mendengar Rasulallah saw. bersabda: ‘Tiada seorang muslim wafat, maka
berdiri menyembahyangkannya empat puluh (40) orang yang tidak menyekutukan
Allah dengan sesuatu apapun, melainkan dapat dipasti- kan Allah menerima syafa’at
dan permintaan ampun mereka itu’. (HR. Muslim)
Hadits dari
Martsad bin Abdullah Alyazani berkata:
وَعَنْ
مَرْثََـدِ ابْنِ عَبْدِاللهِ اليَزَنِيِّ (ر) قَالَ:
كَانَ مَالِكُ بْنُ هُبَيْرَةَ اِذَا صَلَّى عَلَى الْجَنَازَةِ فَتَقَالَّ
النَّاسَ
عَلَيْهَا جَزَّئَهُمْ ثَلاَثَةَ
أجْزَاءٍ ثًمَّ قَالَ: قَالَ رَسُوْل اللهِ صَ مَنْ صَلَّى
عَلَيْهِ ثَلاَثَةُ صُفُوْفٍ فَقَدْ أوْجَبَ (رواه ابو داود و الترميذي)
"Adalah Malik bin Hubairoh jika
menyembahyangkan jenazah dan melihat orang-orangnya hanya sedikit, maka dibagi
mereka tiga (3) baris, kemudian ia berkata: Rasulallah saw.
bersabda: ‘Siapa yang disembahyangkan oleh
tiga barisan, maka telah dapat dipastikan’ ”. (HR. Abu Dawud,
At-Tirmidzi)
Maksud
kata-kata dapat dipastikan dalam hadits itu ialah pasti diampunkan
mayitnya dan Allah akan menerima syafa’at dan permohonan mereka.
Hadits dari Abu
Hurairah berkata: “Ada seorang tukang sapu masjid, pada beberapa hari
tidak terlihat oleh Rasulallah saw. sehingga beliau bertanya tentang orang itu.
Dijawab; Ia telah wafat. Nabi bersabda: Mengapakah kamu tidak memberitahu
padaku? Tunjukkan padaku kuburannya. Maka orang-orang menunjukkan kepada Nabi
saw. kuburan tukang sapu itu, dan disitu Nabi sholat mayat (jenazah). Kemudian
setelah sholat bersabda: Sesungguhnya kubur-kubur ini tadi penuh kegelapan, dan
Allah telah menerangi padanya dengan sholatku pada mereka”. (HR.Bukhori,
Muslim)
Hadits-hadits
diatas ini menunjukkan juga bahwa seorang yang telah wafat masih dapat
tertolong oleh bantuan amalan orang yang masih hidup, dan yang demikian
ini terserah pada Allah, karena rahmat Allah dan kurnia-Nya tidak terbatas.
Juga hadits terakhir diatas menunjukkan dibolehkannya orang yang ketinggalan
sholat jenazah untuk bersholat didepan kuburannya. Ini berlaku untuk
semua muslimin karena dihadits itu tidak disebutkan sholat jenazah ditempat
kuburan tersebut hanya khusus berlaku untuk Nabi saw. Beliau saw. adalah
contoh bagi ummatnya, bila itu dilarang atau khusus untuk
beliau saja, maka beliau saw. pasti akan memberitahunya ! Semuanya ini
menunjukkan bahwa do’a itu manfaatnya sangat banyak baik untuk orang
yang masih hidup maupun yang sudah wafat. Allah swt. sendiri
telah menjanjikan siapa yang berdo’a kepada-Nya pasti akan dikabulkannya dan
Dia telah berfirman bahwa ada manusia yang berdo’a baik untuk dirinya maupun
untuk lainnya: “Dan Tuhanmu berfirman; ‘Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan
Kukabulkan bagimu’ ”. (Al- Mu’min :60).
Firman-Nya: “Dan
seandainya hamba-hambaKu bertanya padamu (Muhammad) mengenai Aku, maka
sesungguhnya Aku ini Maha dekat. Aku akan mengabulkan permohonan dari
orang yang berdo’a, jika ia berdo’a pada-Ku”. (Al-Baqoroh : 186)
Juga
firman Allah swt.: “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin
dan Anshor), mereka berdo’a; Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan
saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami ”. (Al-Hasyr:10).
Ibnu Hajr dalam
kitabnya Khatimatul Fatwa mengatakan bahwa manfaat terbesar yang dapat
diperoleh dengan do’a ialah orang yang berdo’a tidak akan dikecewakan
sama sekali. Bila takdirnya bergantung pada do’a, maka ia akan melihat
manfaat do’anya, namun bila takdirnya itu tidak bergantung pada do’a maka
manfaat do’a adalah ganjaran pahala, karena do’a termasuk ibadah.
Hadits dari
Salman Farisi bahwa Rasulallah saw. bersabda; ‘Tidak dapat menolak gadha/takdir
(Allah swt.) kecuali do’a’, dan tidak bisa menambah umur kecuali kebaikan
!" (HR.At-Tirmidzi).
Sedangkan
hadits yang diriwayatkan oleh Bazzar dan Thabrani juga oleh Hakim
yang menyatakan isnadnya sah dari Aisyah ra. bahwa Rasulallah saw.
bersabda: “Tidak mempan (tidak bisa menolak) sikap berhati-hati terhadap takdir,
sedang do’a itu akan memberi manfaat, baik terhadap hal-hal yang telah terjadi
maupun yang belum terjadi. Dan sungguh, malapetaka itu turun, lalu disambut
oleh do’a, maka bergulatlah keduanya sampai hari kiamat". Maksud hadits
itu ialah Allah swt. bisa merubah takdir mala-petaka yang akan
dikenakan pada hamba-Nya dikarenakan do'a hamba itu kepada-Nya.
Masih banyak
lagi ayat Ilahi dan hadits Rasulallah saw. mengenai do’a ini yang tidak
bisa kami kemukakan satu persatu disini. Kita dibolehkan berdo’a apa saja
kepada Allah swt. yang penting dalam kebaikan, tetapi bacaan atau kalimat do’a yang
terbaik ialah yang diajarkan oleh Rasulallah saw. termasuk disini ialah
bacaan/kalimat do’a pada waktu sholat jenazah atau waktu ziarah kubur. Sudah
tentu dalam sholat jenazah atau ziarah kubur kita dibolehkan membaca do’a
selain yang diajarkan oleh Rasulallah saw. yang terpenting semua ini terfokus
(tertuju) untuk mohon pengampunan bagi si mayat. (info: berdo’a pada waktu
sholat banyak ahli fiqih mengatakan harus berbahasa Arab, bila tidak, bisa
membatalkan sholatnya).
Ini semua
sunnah Rasulallah saw. serta menunjukkan bahwa si mayit itu masih bisa menerima
syafa’at dari amalan orang lain yang masih hidup. Dengan demikian isi dan
inti do’a dalam sholat jenazah dan ziarah kubur ialah mohon
ampunan untuk si mayit, ampunan ini adalah salah satu syafa’at dan
manfaat yang besar serta selalu diharapkan oleh setiap muslimin.
Ingat sekali lagi, jangan melihat cara atau bagaimana orang melakukan suatu
amalan, tapi lihatlah apakah amalan tersebut melanggar yang telah digariskan
oleh syari’at Islam atau tidak?
Begitu juga
halnya dalam majlis tahlilan/yasinan (baca keterangan selanjut- nya)
tujuan utama setelah membaca ayat-ayat Al-Qur’an, tasbih, tahmid, sholawat pada
Nabi saw. dan sebagainya adalah membaca do’a pada Allah swt. khusus untuk
si mayyit. Semua bacaan dzikir yang dibaca dalam majlis ini sudah pasti akan
mendapat pahala, banyak hadits yang meriwayatkan- nya.
Kalau ada ulama
yang mengatakan bahwa membaca hal-hal tersebut berdosa, haram dan tidak
mendapat pahala, ini hanya fitnahan-fitnahan ulama dari kalangan orang
yang tidak senang menghadiri majlis dzikir tersebut, serta omongan mereka
ini tidak berdasarkan dalil. Ingat sekali lagi bahwa membaca dzikir dan do’a
ini tidak diperlukan waktu, tempat dan cara-cara tertentu yang
disyariatkan, jadi bebas setiap waktu hanya pembacaan Al-Qur’an-nya saja
menurut para ulama ahli fiqih yang mempunyai syarat-syarat tertentu,
umpamanya wanita yang sedang haidh atau orang yang sedang junub (suami istri
belum bersuci setelah berkumpul) itu dilarang membaca ayat-ayat Al
Qur’an.
Beliau saw.
juga menganjurkan kita untuk ziarah kubur dan mengajarkan kalimat-kalimat salam
dan do’a untuk ahli kubur tersebut. Disini tidak ada bedanya orang yang
baru wafat atau sudah lama wafat semuanya adalah mayit. Karena
mayyit itu bisa mendengar salam dan bacaan kita tersebut sebagaimana yang
diriwayatkan dalam hadits Rasulallah saw.. Pendengaran mereka itu lebih tajam
dari pendengaran kita yang masih hidup ini. Begitu juga tidak
ada larangan dalam syari'at untuk membacakan Al-Qur’an, dan berdo’a untuk
mayat, waktu selesai di kubur, waktu ziarah kubur dan setiap waktu baik
habis sholat maupun pada waktu lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar