kalimaht tauhid

"miftahul jannah lailahaillaallah" kuncinya surga adalah kalimath tauhid".

Selasa, 26 Maret 2013

SHOLAD JENAZAH YANG GHAIB



Sholat ghaib ialah sholat untuk mayit yang tidak hadir (ghaib) disitu yakni yang berada diluar kota atau negeri lain. Biasanya di Indonesia dikerjakan seusai sholat Jum’at pada masjid-masjid Syafi’iyyah. Cara melakukan sholat ghaib ini sama seperti apa yang dilakukan dalam sholat jenazah hanya diniatkan untuk mayit yang ghaib. Sholat ini pernah dikerjakan oleh Rasulallah saw yaitu pada waktu wafatnya Najasyi Raja Habsyi.

Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari Jabir ra: “Bahwa Nabi saw menyalatkan Najasi (Raja Habsyi), maka beliau membaca takbir empat kali”. Dan hadits Rasulallah saw dari Abu Hurairah ra: “Bahwa Nabi saw mengumumkan wafatnya Najasi kepada khalayak ramai pada hari ia wafat, dan pergi bersama mereka (para sahabat) menuju kelapangan. Maka dibariskannya para sahabatnya, dan disholatkannya dengan empat kali takbir”. 


Ibnu Hazm berkata: “Mayat ghaib itu dishalatkan secara berjama’ah dengan memakai imam. Rasulallah saw telah menyalatkan Najasyi ra yang wafat di Habsyi bersama para sahabat yang berdiri bershaf-shaf. Ini merupakan ijma/yang tidak dapat dipungkiri”.Ini sudah cukup sebagai dalil bahwa sholat ghaib pernah diamalkan oleh Rasulallah saw dan tidak ada satu haditspun yang melarang orang sholat Ghaib, dengan demikian bahwa sholat ghaib adalah termasuk sunnah Rasulallah sawoleh

Dalam kitab fiqih lima madzhab oleh Jawad Mughniyah, disitu ditulis bahwa Imam Syafií dan Imam Ahmad membolehkan sholat ghaib dengan dalil hadits diatas ini, tetapi Imam Malik, Imam Hanafi dan Imamiyah tidak membolehkan sholat ghaib dengan alasan; Bahwa sholat gaib waktu itu khusus untuk Rasulallah saw atau khusus untuk Najasi, dan setelah itu beliau saw tidak pernah sholat ghaib terhadap kematian para sahabat walaupun mereka jauh dari Nabi saw.
Dengan demikian orang yang sholat ghaib mengikuti hadits Rasulallah saw dan wejangan para imam diantaranya Imam Syafií dan Imam Ahmad -radhiyallahu'anhuma-. Wallahua'lam

Tidak ada komentar:

BERDO'ALAH

BERDO'ALAH
Berdoa merupakan suatu ibadah, bahkan menjadi otaknya ibadah. Kenapa doa menjadi otaknya ibadah? Karena, dengan berdoa jelas sekali memperlihatkan penghambaan manusia kepada Allah. Dengan berdoa kepada Allah, maka terwujudlah: Allah, tempat meminta, tempat memohon, sedang si hamba adalah makhluk yang hina dan selalu dalam kekurangan. Karena suatu ibadah, maka berdoa sangatlah dianjurkan (diperintahkan) oleh agama, walaupun doa tidak memerlukan suatu syarat dan rukun yang ketat, seperti halnya ibadah shalat, zakat, dan puasa.